Sabtu, 24 November 2012

Bahasa Indonesia Tugas 3

Kata
Arti Kata
Padanan Kata
1.      Abnormal Perfomanca index.
Index tidak norrmal
Daftar tidak biasa
2.      Adjustment.
Penyesuaian
Penghilangan
3.      Adjusted Price.
Harga yang disesuaikan
Harga yang sebanding
4.      Administrative Expenses.
Biaya administrasi
Biaya pengurusan
5.      Advanced Payment.
Pembayaran di awal
Uang muka
6.      Audit Working Paper.
Kertas kerja audit
Catatan pemeriksaan keuangan
7.      Automatic Premium Loan.
Iuran otomatis pinjaman
Angsuran pinjaman
8.      Bank Line.
Kredit maksimum yang diperbolehkan pelanggan
Ikatan (janji) bank
9.      Blanket Expense Policy.
Kebijakan biaya lapisan
Peraturan pengenaan tariff
10.  Capital Adequacy Ratio (CAR).
Kewajiban penyediaan modal
Rasio modal yang memadai
11.  Cash Disbursement.
Penarikan kas
Pengeluaran kas
12.  Certified Public Account.
Akuntan public terdaftar
Akuntansi public bersertifikat
13.  Checking Account.
Rekening giro
Simpanan nasabah
14.  Collective Rights of Stockholders.
Hak-hak kolektif dari pemegang saham
Hak bersama pemegang saham
15.  Competitive Bid.
Persaingan penawaran
Penawaran kompetitif
16.  Completion bond.
Penyelesaian obligasi
Pelunasan obligasi
17.  Conditional sale floater (insurance)
Asuransi
Jaminan
18.  Consumer debenture.
Konsumen obligasi
Pemegang obligasi
19.  Continuous budget.
Anggaran berkelanjutan
Anggaran rutin
20.  Cost forecasting.
Biaya tak terduga
Biaya lain-lain
21.  Cost of good sold.
Harga pokok penjualan
Biaya penjualan
22.  Economic entity.
Kesatuan usaha ekonomi
Badan usaha
23.  Economic class.
Kelas ekonomi
Tingkat ekonomi
24.  Financial intermediary.
Organisasi pasar uang
Perantara keuangan
25.  Financial reporting.
Catatan informasi keuangan
Laporan keuangan

Kalimat efektif berdasarkan pada padanan kata.
1.      Rekening giro
Tuan Andi memiliki rekening giro di Bank Gunadarma sebesar Rp. 100.000.000,00 dan mendapat bunga 12% pa. 
2.      Biaya administrasi
Ketetapan biaya administrasi Bank BCA adalah sebesar Rp. 12.000,00 per bulan.
3.      Kertas kerja audit
Akuntan Publik harus membuat dan melaporkan kertas kerja audit kepada klien sebagai bukti keabsahan data perusahan.
4.      Penarikan kas
Ibu Tuti melakukan penarikan kas dari rekening tabungan miliknya di Bank Mandiri sebesar Rp. 5.000.000,00
5.      Laporan keuangan
Setiap akuntan harus memahami dasar-dasar membuat laporan keuangan sebagai data atas transaksi-transaksi keuangan selama periode tertentu.

Nama Kelompok:
Garnis Suciati Sukanda (22210955)
Ika Widiyawati (23210408)
Yunianti Tri Ani Astuti (28210776)

Jumat, 02 November 2012

Tugas 2 Bahasa Indonesia#

Tugas 2 TEORI AKUNTANSI (Sofyan Syafri Harahap, SE, MSAc.) Perkembangan ekonomi Indonesia yang dinilai sangat spektakuler sekaligus meningkatkan kebutuhan akan pelaku ekonomi serta pihak-pihak yang menjadi penggerak, penopang, pelaksana , atau manajer dari pembangunan itu sendiri. Salah satu pihak yang tidak kalah penting peranannya yang berada didalam sistem ekonomi itu adalah para akuntan. Para akuntan menyajikan informasi keuangan kepada pihak manajemen serta pihak luar yang sangat membutuhkannya dalam proses pengambilan keputusan ekonomis. Disamping fungsi penyaji informasi ini akuntan, juga ikut berperan dalam memberikan landasan yang kokoh dibidang pengamanan, dan pengawasan sumber ekonomi sehingga semua sumber itu dapat dipertanggung jawabkan pengelolanya kepada pemilik ataupun masyarakat. Salah satu materi penting dalam melahirkan akuntan itu adalah pengetahuan teori akuntansi.pengetahuan ini merupakan landasan berfikir dan beranjak para akuntan dalam menjalankan dan mengembangkan pengetahuan profesinya. Dengan bekal pengetahuan ini maka akuntan akan dapat mengembangkan ilmu akuntansi yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakatnya sehingga menjadi lebih bermanfaat bagi para pemakainya yang pada akhirnya akan bermanfaat bangsa dan negara. Sebagai negara yang tergolong baru menikmati perkembangan akuntansi, kita masih memiliki literatur akuntansi yang minimal khususnya terori akuntansi. Buku ini bermanfaat bagi para mahasiswa dan para peminat yang ingin mempelajari teori akuntansi untuk memberikan sajian dan bahasa yang lebih sederhana, mudah dimengerti, dan lebih dekat dengan kebutuhuan kita di tanah air. Tujuannya: Salah satu materi penting yang melahirkan para akuntan, dan yang menjadi landasan pikir serta pengembangannya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat adalah pengetahuan tentang teori akuntansi. Buku ini merupakan pilihan terbaik bagi mahasiswa bahkan khalayak praktisi sekalipun untuk memahami secara praktis tapi menyeluruh tentang segala liku teori akuntansi. Baik karrena sajian dan gaya bahasa yang sederhana, juga karena lebih dekat dengan kebutuhan kita sehari-hari di tanah air. Buku ini menjelaskan secara sempurna dan gamblang tentang pengertian dan proses akuntansi; sejarah perkembangannya; struktur teori; rumusan teori; prinsip; laporan keuangan;konsep tentang laba; model penilaian pengakuan laba; pengawasan; laporan arus kas; akuntansi manajemen; dan juga akuntansi dalam islam. Rangkuman Buku: Buku ini menjelaskan tentang pengertian dan proses akuntansi, sejarah perkembangan akuntansi, dasar-dasar akuntansi, proses akuntansi, prinsip-prinsip akuntansi, serta cara menjelaskan tujuan laporan keuangan. Semua disajikan dengan singkat dan mudah dipahami. Bahasa yang disajikan juga sesuai dengan sasaran yaitu mahasiswa dan para para peminat yang ingin mempelajari teori akuntansi dengan bahasa yang mudah dimengerti dan dapat langsung di praktekan dalam kehidupan sehari-hari. Buku ini sudah merangkum secara keseluruhan tentang dasar-dasar akuntansi. Sedikit isi buku ini adalah: • Bab 1: Pengertian dan Proses Akuntansi Menjelaskan tentang apa itu akuntansi, bagaimana prosesnya terjadi dan bagaimana kriteria akuntansi. • Bab 2: Sejarah Perkembangan Akuntansi Menganalisa dan mempelajari sejarah akuntansi dibuat melalui berbagai publikasi akuntansi umumnya dan dalam the accounting historial jurnal. • Bab 3: Struktur Teori Akuntasi Struktur yang merupakan elemen saling berkait yang menjadi pedoman pengembangan teori dan penyusunan tehnik-tehnik akuntansi. • Bab 4: Perumusan Teori Akuntansi Membahas berkaitan erat dengan penyusunan kebijaksanaan akuntansi. • Bab 5: Prinsip Akuntansi Memiliki kerangka teoritis yang menjadi dasar pelaksana tehnik-tehniknya dan diterima oleh umum karena kegunaannya dan kelogisannya. • Bab 6: Tujuan Laporan Keuangan Membahas untuk menyusun konsep yang menjelaskan tujuan laporan keuangan juga menyangkut tujuan kualitatif. • Bab 7: Laporan Keuangan Laporan keuangan merupakan output dan hasil akhir laporan akuntansi yang menjadi bahan informasi bagi para pemakainya sebagai salah satu bahan proses dalam pengambilan keputusan. • Bab 8: Konsep Laba Membahas tentang konsep perhitungan laba yang merupakan informasi penting dalam suatu laporan keuangan. • Bab 9: Model Penilaian dan Penentuan Laba Menjelaskan tentang model-model akuntansi dalam penilaian activa dan penentuan laba. • Bab 10: Akuntansi dalam Islam Mengkaji akuntansi dalam Islam sesuai dengan refrensi yang sah. • Bab 11: Akuntansi Sosial Ekonomi Mengkaji dengan adanya tuntutan sosial cost maka akuntansi bukan hanya merangkum informasi tentang hubungan perusahaan dengan pihak ke tiga tetapi juga dengan lingkungannya. • Bab 12: Pengawasan dan Akuntansi Sistem akuntansi dan akuntability mempunyai peran dalam memperlancar dan membantu semua fungsi manajemen. • Bab 13: Laporan Arus Kas Membahas tentang laporan arus kas yang menggantikan laporan perubahan modal kerja yang masih berlaku di Indonesia. Tujuannya meberikan informasi yang relefan tentang penerimaan dan pengeluaran kas dari suatu perusahaan pada periode tertentu. • Bab 14: Akuntansi Manajemen Membahas perkembangan akuntansi manajemen yang demikian cepat dan meningkatkan akuntansi manajemen sebagai bagian dari common body of knowledge. • Bab 15: Riset Akuntansi Menjelaskan suatu teori dilahirkan dari berbagai kegiatan dan tahapan. • Bab 16: Trend dalam Akuntansi Yang menjelaskan bahwa aset yang paling berharga dalam perusahaan adalah sumber daya insani Tujuan tinjauan buku teori akuntansi karya Sofyan dimaksudkan untuk menilai apakah buku tersebut mudah dipahami, bahasa yang disajikan sesuai dengna sasaran buku tersebut serta bermanfaat bagi pembaca. Tujuan esei kritik tinjauan buku tersebut memberitahu mahasiswa bahwa buku tersebut patut untuk menjadi refrensi dalam pembelajaran. Buku ini juga menjelaskan secara rinci tentang teori akuntansi. Buku ini juga dapat memberitahu para peminat akuntansi untuk memahami proses dan siklus akuntansi secara jelas dan mudah dimengerti. Kesimpulan bahwa buku tersebut baik untuk dibaca karena buku ini sangat mudah untuk dipahami dan bagi para pemula dapat mudah mengerti tentang teori akuntansi meskipun pada awalnya tidak mempunyai latar belakang ilmu akuntansi. Buku ini juga menyajikan pemahaman akuntansi yang dapat dipergunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Tugas 1 Bahasa Indonesia#

Tugas 1 (1) Beri komentar tentang artikel berikut ini: Pemasaran adalah merupakan salah satu kegiatan utama dalam bidang perekonomian, disamping kegiatan produksi dan konsumsi. Konsumsi baru bisa terlaksana setelah adanya kegiatan produksi dan pemasaran. Dengan kata lain, produksi dan pemasaran dapat membantu terlaksananya tujuan konsumsi. Pemasaran jika kita lihat berada diantara produksi dan konsumsi, yang berarti bahwa pemasaran menjadi penghubung antara dua faktor tersebut. Dalam kondisi perekonomian sekarang ini, tanpa adanya pemasaran orang sulit mencapai tujuan konsumsi yang memuaskan. Betapapun baiknya produk yang dihasilkan, jika orang lain tidak mengetahuinya, maka produk tersebut sulit akan laku. Jelaskan selengkap mungkin apa, kesalahan yang kalian temukan pada artikel di atas! Jawab: Pemasaran dalam bidang perekonomian sangat perlu untuk mencapai target barang yang diproduksi. Dengan pemasaran suatu produk yang kita buat, akan lebih terkenal dan lebih mendorong orang lain sehingga menjadi tertarik untuk membelinya. Jika kita tidak melakukan pemasaran terhadap produk yang kita produksi maka barang tersebut tidak akan dikenal oleh orang banyak dan mungkin orang lain akan bertanya-tanya tentang produk tersebut Kalimat yang merupakan kesalahan dalam artikel diatas adalah: Dalam kondisi perekonomian sekarang ini, tanpa adanya pemasaran orang sulit mencapai tujuan konsumsi yang memuaskan. Tujuan konsumsi yang memuaskan, bukanlah disebabkan adanya pemasaran. Konsumsi itu terjadi karena adanya kebutuhan dan kemampuan daya beli seseorang. Daya beli seseorang inilah yang menentukan konsumsi dapat tidak atau terpuaskan. Apalagi dalam kondisi perekonomian seperti sekarang, kemiskinan semakin merajalela. Faktor itu juga yang menbuat seseorang lebih selektif dalam memilih produk. Dan kemungkinan besar, produk yang dipilih merupakan produk yang memiliki harga yang lebih terjangkau dan bukan memilih produk dengan kualitas terbaik. (2). Pemukiman kumuh sering diidentikkan dengan kemiskinan, bahkan hasil penelitian Ismail (1991:1) menunjukkan bahwa pertumbuhan pemukiman kumuh berhubungan positif dengan problema kemiskinan penduduk. Semakin banyak penduduk miskin di perkotaan, semakin meningkat jumlah pemukiman (kampong) kumuh. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa penduduk pemukiman kumuh merupakan masyarakat miskin. Keterbatasan ekonomi dan keadaan social yang kurang mendukung mengakibatkan lapisan penduduk marjinal DKI Jakarta dengan terpaksa dan atau sengaja bermukim di pemukiman kumuh. Di antara mereka bahkan mendirikan bangunan liar pada lokasi yang tidak diperuntukkan sebagai pemukiman atau pada lahan milik pihak lain. Timbul masalah kesehatan yang mendasar, seperti: masalah air minum, tinja, sampah, sanitasi makanan, serangga dan pencernaan yang disebabkan oleh timbulnya pemukiman kumuh. Permasalahan kesehatan tersebut yang telah menjadi problematika bagi masyarakat maupun aparat pemerintah. Berdasarkan artikel no 2 susun (1) Rumusan masalah, (2) Tujuan penelitian Jawab: (1) Rumusan masalah: 1. Apa yang menyebabkan banyaknya pemukiman kumuh di DKI Jakarta? 2. Masalah kesehatan apa saja yang ditimbulkan akibat adanya pemukiman kumuh di DKI Jakarta? 3. Mengapa pemukiman kumuh sering diidentikan dengan kemiskinan? 4. Apa yang menyebabkan banyaknya penduduk miskin di DKI Jakarta? 5. Mengapa dengan semakin banyak penduduk miskin di perkotaan semakin meningkat jumlah pemukiman (kampung) kumuh? 6. Apa yang menyebabkan kaum marjinal mendirikan bangunan liar pada lokasi yang tidak diperuntukkan sebagai pemukiman atau pada lahan milik pihak lain? (2) Tujuan Penelitian: - Untuk mengetahui dampak yang timbul dari adanya pemukiman kumuh di perkotaan Jakarta. - Untuk mencari cara mengatasi pemukiman kumuh yang ada di DKI Jakarta

Minggu, 27 Mei 2012

soal 3

SOAL 3 1. penyelesaian sengketa dapat ditempuh melalui cara-cara . . . a. perundingan, penyelidikan, dan jasa* b. penyelidikan, perlindungan, dan keamanan c. keamanan, perjanjian, perundingan d. perjanjian, perundingan, jasa 2. Tujuan memperkarakan suatu sengketa . . . a. untuk menyelesaikan masalah yang konkret dan memuaskan, dan pemecahannya harus cepat (quickly), wajar (fairly) dan murah (inexpensive)* b. pemecahannya harus cepat (quickly), wajar (fairly) dan murah (inexpensive), Memberi kesempatan yang tidak adil (unfair), karena lebih memberi kesempatan kepada lembaga-lembaga besar atau orang kaya. c. untuk menyelesaikan masalah yang konkret dan memuaskan, secara tidak wajar menghalangi rakyat biasa (ordinary citizens) untuk perkara di pengadilan d. secara tidak wajar menghalangi rakyat biasa (ordinary citizens) untuk perkara di pengadilan, dan Memberi kesempatan yang tidak adil (unfair), karena lebih memberi kesempatan kepada lembaga-lembaga besar atau orang kaya. 3. Hal-hal yang dilarang oleh Undang-Undang Anti Monopoli adalah . . . a. Monopoli, Monopsoni, Penguasaan pasar, Persekongkolan, dan kartel b. Oligopoli, Penetapan harga, Pembagian wilayah, Pemboikotan, Kartel, dan Trust* c. Oligopoli, Penetapan harga, Pembagian wilayah, Pemboikotan, dan penguasaan pasar d. Monopoli, Monopsoni, pembagian wilayah, kartel, Persekongkolan, dan kartel. 4. Asaz antimonopoli dan persaingan sempurna adalah . . . a. memelihara pasar kompetitif dari pengaruh kesepakatan dan konspirasi yang cenderung mengurangi dan atau menghilangkan persaingan. Kepedulian utama dari UU persaingan usaha adalah promoting competition dan memperkuat kedaulatan konsumen. b. Pelaku usaha di Indonesia dalam menjalankan kegiatan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan kepentingan umum.* c. Pertentangan atau konflik yang terjadi antara individu-individu atau kelompok-kelompok yang mempunyai hubungan atau kepentingan yang sama atas suatu objek kepemilikan, yang menimbulkan akibat hukum antara satu dengan yang lain. d. merupakan pertukaran pandangan dan usul-usul antara dua pihak untuk menyelesaikan suatu persengketaan, jadi tidak melibatkan pihak ketiga. 5. Perlindungan konsumen adalah . . . a. Jaminan yang seharusnya didapatkan oleh parakonsumen atas setiap produk bahan makanan yang dibeli.* b. memelihara pasar kompetitif dari pengaruh kesepakatan dan konspirasi yang cenderung mengurangi dan atau menghilangkan persaingan. Kepedulian utama dari UU persaingan usaha adalah promoting competition dan memperkuat kedaulatan konsumen. c. merupakan pertukaran pandangan dan usul-usul antara dua pihak untuk menyelesaikan suatu persengketaan, jadi tidak melibatkan pihak ketiga. d. catatan resmi yang diadakan menurut atau berdasarkan ketentuan Undangundang ini dan atau peraturan-peraturan pelaksanaannya, dan memuat hal-hal yang wajib didaftarkan oleh setiap perusahaan serta disahkan oleh pejabat yang berwenang dari kantor pendaftaran perusahaan. 6. Prinsip – prinsip HAKI adalah . . . a. Prinsip kebudayaan, prinsip suku, prinsip agama, dan prinsip ekonomi b. Prinsip ekonomi, prinsip keadilan, prinsip agama, dan prinsip kebudayaan c. Prinsip keadilan, prinsip ekonomi, prinsip kebudayaan, dan prinsip sosial* d. Prinsip sosial, prinsip kebudayaan, prinsip agama, dan prinsip suku. 7. Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) adalah . . . a. Jaminan yang seharusnya didapatkan oleh parakonsumen atas setiap produk bahan makanan yang dibeli b. Pelaku usaha di Indonesia dalam menjalankan kegiatan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan kepentingan umum c. hak eksklusif Yang diberikan suatu peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya* d. merupakan pertukaran pandangan dan usul-usul antara dua pihak untuk menyelesaikan suatu persengketaan, jadi tidak melibatkan pihak ketiga. 8. Daftar perusahaan adalah . . . a. merupakan pertukaran pandangan dan usul-usul antara dua pihak untuk menyelesaikan suatu persengketaan, jadi tidak melibatkan pihak ketiga. b. hak eksklusif Yang diberikan suatu peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya c. Pelaku usaha di Indonesia dalam menjalankan kegiatan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan kepentingan umum d. catatan resmi yang diadakan menurut atau berdasarkan ketentuan Undangundang ini dan atau peraturan-peraturan pelaksanaannya, dan memuat hal-hal yang wajib didaftarkan oleh setiap perusahaan serta disahkan oleh pejabat yang berwenang dari kantor pendaftaran perusahaan* 9. Daftar perusahaan bertujuan untuk . . . a. untuk menyelesaikan masalah yang konkret dan memuaskan, dan pemecahannya harus cepat (quickly), wajar (fairly) dan murah (inexpensive) b. secara tidak wajar menghalangi rakyat biasa (ordinary citizens) untuk perkara di pengadilan, dan Memberi kesempatan yang tidak adil (unfair), karena lebih memberi kesempatan kepada lembaga-lembaga besar atau orang kaya. c. untuk menyelesaikan masalah yang konkret dan memuaskan, secara tidak wajar menghalangi rakyat biasa (ordinary citizens) untuk perkara di pengadilan d. mencatat bahan-bahan keterangan yang dibuat secara benar dari suatu perusahaan dan merupakan sumber informasi resmi untuk semua pihak yang berkepentingan mengenai identitas, data, serta keterangan lainnya tentang perusahaan yang tercantum dalam Daftar Perusahaan dalam rangka menjamin kepastian berusaha.* 10. Tujuan perlindungan konsumen adalah . . . a. manfaat, keadilan, keseimbangan, keamanan dankeselamatan konsumen, serta kepastian hukum b. meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri dan mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkannya dariekses negative pemakaian barang dan/atau jasa* c. mencatat bahan-bahan keterangan yang dibuat secara benar dari suatu perusahaan dan merupakan sumber informasi resmi untuk semua pihak yang berkepentingan mengenai identitas, data, serta keterangan lainnya tentang perusahaan yang tercantum dalam Daftar Perusahaan dalam rangka menjamin kepastian berusaha d. Pelaku usaha di Indonesia dalam menjalankan kegiatan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan kepentingan umum

PENYELESAIAN SENGKETA

PENYELESAIAN SENGKETA Pengertian Sengketa Pengertian sengketa dalam kamus Bahasa Indonesia, berarti pertentangan atau konflik, Konflik berarti adanya oposisi atau pertentangan antara orang-orang, kelompok-kelompok, atau organisasi-organisasi terhadap satu objek permasalahan. Senada dengan itu Winardi mengemukakan : Pertentangan atau konflik yang terjadi antara individu-individu atau kelompok-kelompok yang mempunyai hubungan atau kepentingan yang sama atas suatu objek kepemilikan, yang menimbulkan akibat hukum antara satu dengan yang lain. Penyelesaian Sengketa Ekonomi Penyelesaian sengketa secara damai bertujuan untuk mencegah dan mengindarkan kekerasan atau peperangan dalam suatu persengketaan antar negara. Menurut pasal 33 ayat 1 (Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan) Piagam PBB penyelesaian sengketa dapat ditempuh melalui cara-cara sebagai berikut: 1. Negosiasi (perundingan) Perundingan merupakan pertukaran pandangan dan usul-usul antara dua pihak untuk menyelesaikan suatu persengketaan, jadi tidak melibatkan pihak ketiga. 2. Enquiry (penyelidikan) Penyelidikan dilakukan oleh pihak ketiga yang tidak memihak dimaksud untuk mencari fakta. 3. Good offices (jasa-jasa baik) Pihak ketiga dapat menawarkan jasa-jasa baik jika pihak yang bersengketa tidak dapat menyelesaikan secara langsung persengketaan yang terjadi diantara mereka. Penyelesaian perkara perdata melalui sistem peradilan: 1. Memberi kesempatan yang tidak adil (unfair), karena lebih memberi kesempatan kepada lembaga-lembaga besar atau orang kaya. 2. Sebaliknya secara tidak wajar menghalangi rakyat biasa (ordinary citizens) untuk perkara di pengadilan. Tujuan memperkarakan suatu sengketa: 1. adalah untuk menyelesaikan masalah yang konkret dan memuaskan, 2. dan pemecahannya harus cepat (quickly), wajar (fairly) dan murah (inexpensive) Pengertian Negosiasi : - Proses yang melibatkan upaya seseorang untuk mengubah (atau tak mengubah) sikap dan perilaku orang lain. - Proses untuk mencapai kesepakatan yang menyangkut kepentingan timbal balik dari pihak-pihak tertentu dengan sikap, sudut pandang, dan kepentingan-kepentingan yang berbeda satu dengan yang lain. - Negosiasi adalah suatu bentuk pertemuan antara dua pihak: pihak kita dan pihal lawan dimana kedua belah pihak bersama-sama mencari hasil yang baik, demi kepentingan kedua pihak. Pola Perilaku dalam Negosiasi: (1) Moving against (pushing): menjelaskan, menghakimi, menantang, tak menyetujui, menunjukkan kelemahan pihak lain. (2) Moving with (pulling): memperhatikan, mengajukan gagasan, menyetujui, membangkitkan motivasi, mengembangkan interaksi. (3) Moving away (with drawing): menghindari konfrontasi, menarik kembali isi pembicaraan, berdiam diri, tak menanggapi pertanyaan. (4) Not moving (letting be): mengamati, memperhatikan, memusatkan perhatian pada “here and now”, mengikuti arus, fleksibel, beradaptasi dengan situasi. Ketrampilan Negosiasi: (1) Mampu melakukan empati dan mengambil kejadian seperti pihak lain mengamatinya. (2) Mampu menunjukkan faedah dari usulan pihak lain sehingga pihak-pihak yang terlibat dalam negosiasi bersedia mengubah pendiriannya. (3) Mampu mengatasi stres dan menyesuaikan diri dengan situasi yang tak pasti dan tuntutan di luar perhitungan. (4) Mampu mengungkapkan gagasan sedemikian rupa sehingga pihak lain akan memahami sepenuhnya gagasan yang diajukan. (5) Cepat memahami latar belakang budaya pihak lain dan berusaha menyesuaikan diri dengan keinginan pihak lain untuk mengurangi kendala. Fungsi Informasi dan Lobi dalam Negosiasi : (1) Informasi memegang peran sangat penting. Pihak yang lebih banyak memiliki informasi biasanya berada dalam posisi yang lebih menguntungkan. (2) Dampak dari gagasan yang disepakati dan yang akan ditawarkan sebaiknya dipertimbangkan lebih dulu. (3) Jika proses negosiasi terhambat karena adanya hiden agenda dari salah satu/ kedua pihak, maka lobying dapat dipilih untuk menggali hiden agenda yang ada sehingga negosiasi dapat berjalan lagi dengan gagasan yang lebih terbuka. Pengertian Mediasi Mediasi adalah proses penyelesaian sengketa melalui proses perundingan atau mufakat para pihak dengan dibantu oleh mediator yang tidak memiliki kewenangan memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian. Ciri utama proses mediasi adalah perundingan yang esensinya sama dengan proses musyawarah atau konsensus. Sesuai dengan hakikat perundingan atau musyawarah atau konsensus, maka tidak boleh ada paksaan untuk menerima atau menolak sesuatu gagasan atau penyelesaian selama proses mediasi berlangsung. Segala sesuatunya harus memperoleh persetujuan dari para pihak. Prosedur Untuk Mediasi • Setelah perkara dinomori, dan telah ditunjuk majelis hakim oleh ketua, kemudian majelis hakim membuat penetapan untuk mediator supaya dilaksanakan mediasi. • Setelah pihak-pihak hadir, majelis menyerahkan penetapan mediasi kepada mediator berikut pihak-pihak yang berperkara tersebut. • Selanjutnya mediator menyarankan kepada pihak-pihak yang berperkara supaya perkara ini diakhiri dengan jalan damai dengan berusaha mengurangi kerugian masing-masing pihak yang berperkara. • Mediator bertugas selama 21 hari kalender, berhasil perdamaian atau tidak pada hari ke 22 harus menyerahkan kembali kepada majelis yang memberikan penetapan. Jika terdapat perdamaian, penetapan perdamaian tetap dibuat oleh majelis. Mediator Mediator adalah pihak netral yang membantu para pihak dalam proses perundingan guna mencari berbagai kemungkinan penyelesaian sengketa tanpa menggunakan cara memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian. Ciri-ciri penting dari mediator adalah : 1. Netral 2. Membantu para pihak 3. tanpa menggunakan cara memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian. Tugas Mediator 1. Mediator wajib mempersiapkan usulan jadwal pertemuan mediasi kepada para pihakuntuk dibahas dan disepakati. 2. Mediator wajib mendorong para pihak untuk secara langsung berperan dalam proses mediasi. 3. Apabila dianggap perlu, mediator dapat melakukan kaukus atau pertemuan terpisah selama proses mediasi berlangsung. 4. Mediator wajib mendorong para pihak untuk menelusuri dan menggali kepentingan mereka dan mencari berbagai pilihan penyelesaian yang terbaik bagi para pihak. Pengertian Arbitrase Istilah arbitrase berasal dari kata “Arbitrare” (bahasa Latin) yang berarti “kekuasaan untuk menyelesaikan sesuatu perkara menurut kebijaksanaan”. 1. Asas kesepakatan, artinya kesepakatan para pihak untuk menunjuk seorang atau beberapa oramg arbiter. 2. Asas musyawarah, yaitu setiap perselisihan diupayakan untuk diselesaikan secara musyawarah, baik antara arbiter dengan para pihak maupun antara arbiter itu sendiri; 3. Asas limitatif, artinya adanya pembatasan dalam penyelesaian perselisihan melalui arbirase, yaiu terbatas pada perselisihan-perselisihan di bidang perdagangan dan hak-hak yang dikuasai sepenuhnya oleh para pihak; 4. Asa final and binding, yaitu suatu putusan arbitrase bersifat puutusan akhir dan mengikat yang tidak dapat dilanjutkan dengan upaya hukum lain, seperi banding atau kasasi. Asas ini pada prinsipnya sudah disepakati oleh para pihak dalam klausa atau perjanjian arbitrase. Sehubungan dengan asas-asas tersebut, tujuan arbitrase itu sendiri adalah untuk menyelesaikan perselisihan dalam bidang perdagangan dan hak dikuasai sepenuhnya oleh para pihak, dengan mengeluarkan suatu putusan yang cepat dan adil,Tanpa adanya formalitas atau prosedur yang berbelit-belit yang dapat yang menghambat penyelisihan perselisihan. Kesimpulan Sengketa adalah perilaku pertentangan antara kedua orang atua lembaga atau lebih yang menimbulkan suatu akibat hukum dan karenanya dapat diberikan sanksi hukum bagi salah satu diantara keduanya. Penyelesaian Sengketa dapat di selesaikan dengan cara yaitu : 1. Negosiasi adalah suatu bentuk pertemuan antara dua pihak: pihak kita dan pihal lawan dimana kedua belah pihak bersama-sama mencari hasil yang baik, demi kepentingan kedua pihak. 2. Mediasi adalah proses penyelesaian sengketa melalui proses perundingan atau mufakat para pihak dengan dibantu oleh mediator yang tidak memiliki kewenangan memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian. 3. Abritase yaitu kekuasaan untuk menyelesaikan sesuatu perkara menurut kebijaksanaan sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/04/pengertian-sengketa-ekonomi/ http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/05/review-jurnal-penyelesaian-sengketa-ekonomi/