ANALISIS PT. JASA MARGA PADA PRINSIP AKUNTANSI
Sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia kegiatan usaha Perseroan Bidang
usaha Perseroan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan No. 8 tanggal 08 Agustus
tahun 2008, yang disempurnakan dengan Anggaran Dasar Perseroan No. 33 tanggal
05 April 2011 yang tercantum dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia No. AHU 20288.AH.01.02 Tahun 2011, Jasa Marga
sebagai perusahaan infrastruktur penyedia jalan tol mempunyai kegiatan usaha
utama sebagai berikut:
1. Melakukan
perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian dan/ataupemeliharaan
jalan tol.
2. Mengusahakan
lahan di ruang milik jalan tol (Rumijatol) dan lahan yang berbatasan dengan
Rumijatol untuk tempat istirahat dan pelayanan, berikut dengan
fasilitas-fasilitas dan usaha lainnya. Selainkegiatan utama, Perseroan juga
melakukan kegiatan usaha penunjang, yaitu:
a.
Bidang pengembangan properti di wilayah yang berdekatan
dengan koridor jalan tol.
b.
Bidang pengembangan jasa untuk usaha-usaha yang
terkait dengan moda- moda/sarana transportasi, pendistribusian material cair/padat/gas,
jaringan sarana informasi, teknologi dan komunikasi, terkait dengan koridor
jalan tol.
c.
Bidang jasa dan perdagangan untuk layanan konstruksi, pemeliharaan
dan pengoperasian jalan tol.
Saat
ini kegiatan utama Perseroan ditopang oleh 9 (sembilan) Cabang, 1(satu) Unit
Bisnis dan 10 (sepuluh) Anak Perusahaan Jalan Tol. Sedangkan kegiatan usaha penunjang
diperkuat dengan mendirikan 2 (dua) entitas Anak Perusahaan. Selama tahun 2013,
perekonomian Indonesia masih mengalami pertumbuhan. Hal ini terlihat dari
indikator-indikator ekonomi yaitu Produk Domestik Bruto (PDB) (atas dasar Harga
Berlaku) yang meningkat sebesar 5,78%. Di lain pihak inflasi mencapai 8,38%
(data BPS), dan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika melemah pada kisaran Rp
9.795 ke Rp 12.171 (data Bloomberg). Namun demikian, 2 (dua) indikator terakhir
tersebut, tidak terlalu signifikan berpengaruh bagi bisnis Perseroan mengingat
Perseroan tidak mempunyai transaksi bisnis dengan menggunakan mata uang asing, dan
kenaikan tarif jalan tol berdasarkan inflasi.
Pertumbuhan
ekonomi yang masih tumbuh tersebut tercermin dari peningkatan penjualan
kendaraan bermotor di Indonesia, khususnya mobil. Pada tahun 2013, angka
penjualan mobil telah mencapai 1,23 juta kendaraan (data Gaikindo), naik 10,18%
dibandingkan penjualan tahun 2012 sebesar 1,12 juta kendaraan. Dengan meningkatnya
angka penjualan mobil tersebut secara tidak langsung memberikan kontribusi
terhadap peningkatan volume lalu lintas transaksi pada jalan-jalan tol yang
dimiliki Perseroan.Kebutuhan akan pengembangan jalan tol masih sangat tinggi.
Hingga tahun 2013, pembangunan jalan tol yang telah beroperasi masih sangat
sedikit dari total kebutuhan pembangunan jalan tol.
Kebutuhan
pembangunan jalan tol merupakan salah satu program strategis Pemerintah yang
masuk dalam MP3EI, dimana untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dibutuhkan
penguatan konektivitas nasional yang salah satunya percepatan pembangunan jalan
tol.Sampai dengan Desember 2013, Jasa Marga telah memiliki 560 km jalan tol,
atau merupakan 73% dari keseluruhan total panjang jalan tol di Indonesia.
Selain itu, hingga tahun 2017, Jasa Marga berencana akan menambah ± 177 km
jalan tol baru sehingga total kepemilikan jalan tol Perseroan pada tahun 2017
akan menjadi 738 km atau meningkat sebesar 31,62% dari total panjang jalan tol
Perseroan saat ini. Dengan kondisi-kondisi tersebut di atas, Jasa Marga
memimpin (leading) dalam industri jalan tol di Indonesia. Tinjauan operasi Per segmen usaha Dasar
Penerapan segmen usaha Jasa Marga Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya,
pendekatan segmen usaha Jasa Marga dibagi berdasarkan sifat usaha Perseroan,
dimana sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, Segmen Usaha Perseroan dibagi
menjadi:
1. segmen usaha
Pengoperasian Jalan tol Sesuai PSAK 5 (Revisi 2009) mengenai Segmen Operasi,
Segmen Usaha Pengoperasian Jalan Tol Perseroan dibagi menjadi 2 (dua) kelompok
besar. Kelompok pertama merupakan 6 (enam) segmen dengan hasil usaha terbesar
atau segmen-segmen dengan hasil usaha yang digabungkan sebesar 75% dari total hasil
usaha. Sedangkan kelompok kedua adalah Segmen Lainnya yang bukan merupakan
bagian dari segmen pada kelompok pertama, atau yang memenuhi 10% dari total
hasil usaha.
Berikut adalah pembagian dari Segmen Usaha Perseroan:
1. Segmen Utama
a.
Cabang Jagorawi
b.
Cabang Jakarta-Cikampek
c.
Cabang Cawang-Tomang-Cengkareng
d.
Cabang Purbaleunyi
e.
Pusat (JORR)
f.
Cabang Jakarta-Tangerang
2. Segmen
Lainnya
a.
Cabang Surabaya-Gempol
b.
Cabang Semarang
c.
Cabang Belmera
d.
Cabang Palikanci
Unit Bisnis :
a.
PT Marga Sarana Jabar
b.
PT Marga Nujyasumo Agung
c.
PT Trans Marga Jateng
d.
PT Jasamarga Bali Tol
3. segmen usaha
non tol
a.
Pendapatan BBM SPBU
b.
Sewa Lahan
c.
Jasa Pengoperasian Jalan Tol Pihak Lain
d.
Pendapatan Iklan
Lainnya
Informasi detail terkait informasi segmen usaha dapat dilihat pada catatan 47 Laporan
Keuangan Konsolidasian Untuk tahun 2013, total volume lalu lintas transaksi
Perseroan mencapai 1,26 miliar kendaraan, dengan 86,57% merupakan kendaraan
golongan I (sedan, pick up) dan 13,43% merupakan golongan kendaraan besar (truk
dan bus). Kontribusi terbesar pencapaian volume lalu lintas Perseroan diperoleh
dari pengoperasian Ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, dimana kontribusinya
mencapai 16,50% dari total transaksi secara keseluruhan atau sebesar 207,64
juta kendaraan. Dengan pencapaian volume lalu lintas tersebut, Pendapatan Tol Perseroan
mencapai Rp5,83 triliun rupiah. Kontribusi Pendapatan Tol terbesar berasal dari
Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan kontribusi Pendapatan Tol sebesar 16,76%
atau Rp976,57 miliar.
Meningkatnya
Pendapatan Tol antara lain disebabkan oleh adanya penyesuaian tarif tol pada
jalan tol milik Perseroan. Ketentuan penyesuaian tarif telah ditetapkan dalam
Undang-Undang No. 38 tahun 2004 tentang Jalan Pasal 48 dan Peraturan Pemerintah
No. 15 tahun 2005 Pasal 6 ayat (1) dan (2) yang menyebutkan bahwa operator
jalan tol dapat menyesuaikan tarif setiap dua tahun sekali berdasarkan laju
inflasi. Sampai saat ini implementasi kenaikan tarif sesuai dengan jadwal yang
diatur dalam UU tersebut di atas. Pemerintah telah menunjukkan konsistensinya
dalam memelihara iklim investasi jalan tol yang kondusif. Penyesuaian tarif ini
lebih didasarkan untuk kepastian pengembalian atas investasi yang dilakukan
oleh investor. Sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No.
394/KPTS/M/2013 tanggal 04 Oktober 2013 dan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum
No. 490/KPTS/M/2013 tanggal 28 November 2013, penyesuaian tarif tol pada tahun 2013
terjadi pada 11 (sebelas) ruas milik Perseroan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar